
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Pada Senin, 17 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Suite Pakar Kabupaten Karo, Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Pangarusutamaan Gender Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini sesuai surat undangan Bupati Karo Nomor 005/2327/DP3AP2KB/2022 yang dilayangkan Tanggal 6 Oktober 2022 dimana telah ditetapkannya Perda tersebut di Kabupaten Karo.

Dengan adanya Perda ini diharapkan kesetaraan Gender di Kabupaten Karo dapat diwujudkan khususnya pemberdayaan perempuan, sehingga perempuan mendapatkan kedudukan yang layak di wilayah Kabupaten Karo. (nrl)