
Selama melaksanakan magang, mahasiswa akan melakukan berbagai kegiatan seperti Klinis Hukumyaitu kegiatan mengamati dan mempelajari proses persidangan di Pengadilan Agama Binjai. Selain itu mahasiswa magang juga dapat melaksanakan kegiatan Peradilan Semu sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan. Mahasiswa magang juga akan diajarkan berbagai hal yang berhubungan dengan pekerjaan yang ada di Pengadilan Agama Binjai. Dengan melaksanakan magang diharapkan mahasiswa mendapat keterampilan praktik di dunia kerja sebagai bekal mereka dalam menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan perkuliahannya. (Tim IT PA Binjai)