Ketua PA Bangkinang Hadiri Rapat Pembahasan Program Kerja Korpri Kabupaten Kampar Masa Bakti 2025-2030

 korpri0805251.jpg

Bangkinang | http://www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (06/08/2025), Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. menghadiri rapat pembahasan Program Kerja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kampar yang digelar pada Rabu (06/08/2025) bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar. Dalam agenda penting tersebut, Ketua PA Bangkinang hadir sebagai salah satu unsur Forkompimda Kabupaten Kampar dan juga sebagai narasumber utama untuk menyampaikan terkait prosedur mediasi di instansi dan tata cara perceraian bagi Aparatur Sipil  Negara (ASN) di pengadilan yang dapat dimasukkan sebagai salah satu program kerja Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar dalam bidang perlindungan dan bantuan hukum.

korpri0805252.jpg

Acara yang dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kampar itu berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Dalam pemaparannya, Hasan Nul Hakim menjelaskan secara rinci prosedur mediasi yang wajib dilalui sebelum permohonan perceraian seorang PNS diproses di pengadilan. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga melalui mediasi sebagai upaya terakhir sebelum perceraian menjadi pilihan.

"Setiap perkara perceraian yang diajukan oleh PNS, baik gugatan maupun permohonan, harus mendapatkan rekomendasi dan melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi sebagai upaya perlindungan terhadap institusi dan keluarga," ujar Hasan dalam presentasinya.

 korpri0805253.jpg

Pemaparan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para ASN terutama Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar masa bakti 2020-2025 tentang peran Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa keluarga secara adil dan manusiawi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara KORPRI sebagai wadah ASN dengan lembaga peradilan agar pelayanan hukum bisa berjalan secara efektif dan sesuai aturan.

Peserta rapat kerja sangat mengapresiasi kehadiran Ketua PA Bangkinang yang memberikan perspektif hukum yang komprehensif, terutama dalam menyikapi meningkatnya jumlah permohonan cerai di kalangan ASN. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, para ASN lebih bijak dalam menyikapi konflik rumah tangga dan memahami prosedur hukum yang berlaku.

korpri0805254.jpg

Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan aparatur sipil negara di Kabupaten Kampar serta sinergi untuk penguatan peran ASN terutama seluruh ASN di Kabupaten Kampar, baik ASN dari pemerintah daerah maupun ASN dari satuan kerja Kementerian/Lembaga yang ada di Kabupaten Kampar. (ES/TimITPaBkn)