Ketua PA Bangkinang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terkait Wakaf di Provinsi Riau

nota0501241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (05/01/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Nongliasma, S.Ag., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)atau Nota Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan dan Penatausahaan Harta Benda Wakaf di Provinsi Riau.

nota0501242.jpg

Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan dan Penatausahaan Harta Benda Wakaf di Provinsi Riau dilakukan antara Pemerintah Provinsi Riau, PTA Pekanbaru, Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Riau, Baznas Provinsi Riau, dan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau.

nota0501243.jpg

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pekanbaru dan dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan dari data yang dimiliki oleh Pemprov Riau, ada gugatan mengenai tanah wakaf yang mengajukan upaya hukum banding. Melihat dari kasus ini, maka kedepannya akan ada kemungkinan hal serupa untuk muncul kembali, oleh sebab itu harus ada langkah untuk menangani hal tersebut agar dapat terselesaikan dengan baik. Pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menjaga wakaf yang merupakan aset umat dengan payung hukum dalam penyelesaiannya.

nota0501244.jpg

Dengan adanya MoU ini maka diharapkan tujuan yang ingin dicapai yakni dapat membantu masyarakat dalam pengelolaan wakaf dengan baik dan terintegrasi sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada umat dapat tercapai. Aamiin! (ES/TimITPaBkn)