Ketua PA Bangkinang Bahas Draft MoU Kerjasama Dengan Disdukcapil (Pemda) Kampar

MODIS0708251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (07/08/2025), Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menghadiri kegiatan rapat pembahasan draft Memorandum of Understanding (Mou) antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat TTKSD Kabupaten Kampar. Rapat diikuti oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kampar (Tengku Said Hidayat S,STP M,Ip), Plh.Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar (H.Ahmad Fadhli.SH.M.M), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Kampar (Ardi Mardiansyah, S.STP), Kepala BPKAD Kab. Kampar (Edwar, SE., M.M), Kepala Disdukcapil Kab. Kampar (Muslim, S.Sos), Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kab. Kampar (Zaki Helmi), dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kampar (Khairuman,SH).

MODIS0708252.jpg

Pembahasan draft MoU ini merupakan perpanjangan Mou yang pernah dilakukan oleh PA Bangkinang dengan Disdukcapil Kab. Kampar pada tahun 2021 dan berakhir pada tahun 2024. MoU ini diperpanjang tetap dengan tujuan meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah dalam rangka menjamin keterpaduan dalam menyusun kebijakan pelaksanaan operasional melalui inovasi Pelayanan Prima Terpadu CAKEP's (Cerai Administrasi Kependudukan Elektronik Selesai) yang telah diperbarui.

Pelaksanaan kerjasama terkait perubahan status hukum pasca cerai bagi masyarakat sehingga bisa diterbitkan Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) oleh Dukcapil melalui Inovasi CAKEP's. Semoga dengan pembahasan draft Mou antara PA Bangkinang dengan Disdukcapil Kab. Kampar, Mou dapat segera ditandatangani dan pelayanan perubahan status hukum pasca cerai Para Pihak dapat berjalan efektif dan efisien. Aamiin (ES/TimITPaBkn)