Tapaktuan | Kamis, 28 Mei 2020, Ketua MS Tapaktuan Mujihendra, S.H.I., M.Ag., didampingi Panitera Drs. H. Sirajuddin mengunjungi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi perdana sejak dilantik pada tanggal 15 April 2020 yang lalu sebagai Ketua MS Tapaktuan.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekda Aceh Selatan H. Nasjuddin, S.H., MM, pada momentum silaturahmi Ketua MS Tapaktuan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tupoksi Mahkamah Syar`iyah bahwa Mahkamah Syar`iyah tidak hanya menangani kasus perceraian saja akan tetapi banyak kasus-kasus perdata lainnya, diantaranya yaitu wewenang mengadili sengketa ekonomi syariah dan Perkara Jinayat. Untuk itu beliau berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dapat mendukung dan membantu MS Tapaktuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.