Tapaktuan | Selasa, 09 Juni 2020, Ketua MS Tapaktuan Mujihendra, S.H.I, M.Ag., menghadiri acara Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan tentang penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019.

Acara dimulai pada pukul 14:00 WIB, Rapat paripurna LKPJ dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan. Turut hadir pada acara tersebut anggota DPRK, unsur Forkopimda, sekda, para SKPK serta undangan lainnya.

Plt. Bupati Aceh Selatan dalam pidatonya mengapresiasi rekomendasi DPRK Aceh Selatan. Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ merupakan saran dan masukan yang akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.