Dikutip dari halaman website resmi Polres Aceh Timur, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam mesin pengaduk semen (molen) dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widianatoro, S.I.K.,M.H. Turut hadir juga dalam kegiatan ini yaitu Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, S.H.,M.H., Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. Muhammad Daud, Kepala Kepala BNN Kota Langsa, Kepala Bea Cukai Langsa, Kalapas Idi, Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramia, Ketua LAN, Ketua KNPI, dan tokoh ulama.

 

Disebutkan oleh Kapolres awal mula pengungkapan pada Sabtu, 27 Maret 2021 tim gabungan mendapatkan informasi terkait adanya nelayan membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menggunakan boat ke perairan  wilayah hukum Polres Aceh Timur.

 

Berbekal informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Novrizaldi, S.H. melakukan pengintaian baik di darat maupun di perairan. Ternyata, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut sudah berada di darat.

 

Kemudian, tim gabungan terus melakukan penyelidikan dan berhasil menangamankan pelaku ZK, (50), warga Kecamatan Idi Rayeuk. Dari keterangan tersangka ZK, petugas gabungan berhasil mengamankan MD, warga Kecamatan Nurussalam. MD menunjukan lokasi sabu yang telah mereka sembunyikan di sebuah boat yang berada di alur Kuala Bagok, Kecamatan Nurussalam.

 

Selanjutnya tim gabungan menuju lokasi sabu disembunyikan. Setiba di lokasi tim gabungan langsung melakukan penggeledahan terhadap boat tersebut dan ditemukan dua karung yang mana masing masing karung berisi 25 bungkus sabu yang dikemas dalam bungusan Teh QING SHAN. Sehingga total sabu dari dua karung tersebut berisi 50 bungkus atau sekitar 50 kg, ungkap Kapolres.

 

            Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam kesempatan ini kepada redaksi mengatakan, dengan dilakukan penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan prestasi yang ditunjukan pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Dirinya juga menghimbau untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkoba, karena narkoba adalah musuh kita.(DCB)