Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., pada Rabu (16/09/20) pagi, menghadiri kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum islam tahun 2020. Acara tersebut berlangsung di Hotel Royal Kota Idi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh, kali ini mengadakan kegiatannya di Kabupaten Aceh Timur.  Pada acara pembukaan kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur forkopimda serta undangan lainnya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam keterangan kepada redaksi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan atau mensosialisasi fatwa dan hukum islam yang telah dikeluarkan oleh MPU Aceh, kepada masyarakat umum untuk diketahui serta dilaksanakannya. Lanjutnya, kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta mengedepankan protokol kesehatan yang telah diterbitkan.(DCB)