Jakarta - Salah satu acara "sakral" Mahkamah Agung (MA) kembali digelar yaitu Laporan Tahunan. Kali ini capaian kinerja Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya periode tahun 2023 kembali di publish untuk masyarakat umum. Acara Laptah ini sendiri dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024 dan mengambil tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat”.
Pada acara tersebut, Presiden Joko Widodo berkesempatan menghadiri acara, disamping itu sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, para Ketua Mahkamah Agung negara sahabat dan beberapa duta besar negara sahabat turut menghadiri acara tersebut.

Bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), acara laptah tersebut dihadiri pula oleh seluruh Hakim Agung, Ketua Penagdilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se Indonesia. Termasuk di dalamnya, Ketua Mahakamah Syar'iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I., turut menghadiri langsung acara tersebut.
Menurut Taufik, yang dihubungi redaksi secara daring, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan capaian-capaian kinerja selama tahun 2023 khususnya terkait penanganan perkara.
“Tadi Yang Mulia Ketua MA memaparkan bahwa selama tahun 2023, MA telah menerima sebanyak 27.252 perkara. Jumlah ini berkurang sebanyak 3,05 % dari tahun sebelumnya yang berjumlah 28.024. Adapun dalam memutus perkara, MA telah berhasil memutus perkara dengan persentase sebesar 99,47 % dan ternyata ini merupakan capaian tertinggi selama berdirinya Mahkamah Agung. Dan selain hal itu, banyak hal yang dicapai MA dan Badan peradilan dibawahnya selama tahun 2023 kemarin” Terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Taufik berharap spirit Laptah 2023 dengan tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat”, dapat menginspirasi seluruh aparatur MS Blangkejeren supaya bisa meningkatkan integritasnya, sehingga menjadikan lembaga menjadi bermartabat.
“Dengan adanya laptah ini, saya berharap seluruh aparatur MS Blangkejeren bisa lebih terinsiprasi agar dapat meningkatkan integritasnya dalam bekerja, dengan tidak melakukan pungli, menerima gratfikasi dan umumnya melakukan korupsi, dengan tidak melakukan itu tentu saja akan menjadikan lembaga kita terhormat dan bemartabat, hal itulah yang diinginkan pimpinan kita di Mahkamah Agung” Terang alumnus UIN Sunan Kalijaga tersebut. (TRS)