Ketua MS Aceh Berduka Cita Meninggalnya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah, MA

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

“Mahkamah Agung kembali berduka, salah satu putra terbaiknya, Prof. Dr. Rifyal Ka’bah, MA. meninggal dunia pada hari ini Selasa, 24 September 2013 pukul 09.00 waktu Singapura di rumah sakit National University of Singapore.

Hakim Agung Kamar Agama ini meninggal dunia karena sakit. Saat ini jenazah masih disemayamkan di Singapura. Adapun alamat rumah duka di Jl. Tengki No. 2 Cipayung Jakarta Timur.”

Demikian berita sebagaimana dirilis dari website Mahkamah Agung RI Selasa (24/9/2013). Berita tersebut dalam waktu singkat telah menyebar ke seluruh Indonesia tidak terkecuali Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Mendengar berita duka cita ini jajaran MS Aceh menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya teriring do’a semoga segala kesalahan dan dosa almarhum diampuni Allah Swt dan amal karyanya dicatat sebagai amal saleh yang mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt serta seluruh keluarga tabah dan ikhlas menerima musibah ini, amin.

“Kita berduka cita atas meninggalnya Yml. Prof. Rifyal Ka’bah semoga beliau mendapat ampunan dari Allah Swt dan keluarga tawakkal menerima musibah ini,” kata Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudi, SH., MH dengan berlinang air mata ketika berita ini disampaikan redaktur website MS Aceh AHP kepadanya.

Menurut Ketua MS Aceh, bahwa almarhum terkenal dengan kesederhaannya dan ramah kepada siapapun tanpa kecuali. “Saya sangat terkesan kepada beliau,” ujar Ketua mengenang kepribadian almarhum.

Seperti diketahui bahwa almarhum telah lama menderita sakit dan dirawat di Singapura, bahkan beberapa hari yang lalu telah beredar sms yang memberikan informasi bahwa almarhum mengalami masa kritis dan mohon do’a untuk kesembuhan almarhum. Do’a dan permohonan telah dipanjatkan, usaha dan ikhtiar telah dilaksanakan, bukan obat yang tidak mujarab dan bukan do’a yang tidak makbul, tapi rupanya Allah Swt berkehendak lain dan memanggil hamba-Nya untuk kembali kepada-Nya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Almarhum Rifyal Ka’bah lahir tanggal 22 Juli 1950 di Batusangkar Sumatera Barat. Memulai karir sebagai Hakim Agung tanggal 2 September 2000. Sebelum diangkat sebagai Hakim Agung, almarhum banyak berkecimpung dalam bidang penelitian. Tercatat sebagai peneliti   di Mesir (1981-1983), peneliti di Leicester (Inggris) bidang hubungan Islam-Kristen (1983-1984), peneliti dan staf pengajar Unversitas  YARSI Jakarta (1993). Selain sebagai peneliti beliau juga menjadi tenaga pengajar pada beberapa Universitas. Terakhir beliau anggota Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan HAM (2000) dan selanjutnya diangkat menjadi Hakim Agung.

Selamat jalan Yml. Prof. Dr. Rifyal Ka’bah, MA, semoga Allah menempatkan di tempat yang sebaik-baiknya. Dan kami sebagai generasi penerus akan melanjutkan perjuanganmu untuk mewujudkan peradilan yang agung.

(AHP)