Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 11 September 2020  Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Diklat Online Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan. Berdasarkan surat Nomor : 809/BLD/9/2020 perihal pemanggilan peserta pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia, tanggal 01 September 2020.

Diklat ini dibagi dalam 3 tahapan yaitu :

  1. Tahap 1, tanggal 11 s.d 25 September 2020 : belajar mandiri dan mengerjakan kuis (Online Mandiri)
  2. Tahap 2, tanggal 28 September s.d 22 Oktober 2020 : penyampaian materi oleh pengajar dan tanaya jawab serta kuis dengan Metode Online Class
  3. Tahap 3, tanggal 23 s.d 28 Oktober 2020 : Diskusi Bedah Kasus Metode Online Class

 

Acara tersebut di ikuti oleh 60 (enam puluh) peserta Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Untuk Peserta Mahkamah Syar’iyah Aceh ditunjuk Ketua MS. Langsa (Yedi Suparman, S.H.I., M.H.). Opening tata tertib diklat oleh Bapak (Bambang H Mulyono) panitia diklat ekosyar Pusdiklat MARI. Acara dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di ruang kerja Ketua MS. Langsa mengikuti secara virtual zoom.  Mudah-mudahan ilmu yang di peroleh dapat di aplikasikan dalam menunjang tugas-tugas ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa yang juga sebagai hakim dalam mengadili perkara Ekonomi Syariah yang terdaftar di Mahkamah Syar’iyah Langsa.