Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Rabu 01/06/2022. 1 Juni 1945, para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tengah mengadakan sidang dengan pembahasan mengenai dasar negara, pada tanggal yang sama pula, Presiden Republik Indonesia yang pertama, yakni Ir. Soekarno, mencetuskan gagasannya mengenai dasar negara yang saat ini kita kenal sebagai Pancasila, kata Pancasila yang merupakan bahasa Sanskerta memiliki arti lima dasar, adapun yang menjadi lima dasar dari negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ke lima dasar ini lah yang pada hari ini menjadi ideologi dan dasar bangsa Indonesia dalam menjalani dan menjawab setiap permasalahan serta tantangan kehidupan.

Tepat pukul 08.00 WIB, Dangas Siregar, S.H.I., M.H. selaku Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Setdakab Kabupaten Aceh Tamiang, turut hadir pula Rachmansyah, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negera Kualasimpang dan juga segenap Forkopimda Aceh Tamiang.

"Selain diselenggarakan di Aula Setdakab Kabupaten Aceh Tamiang, Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini juga dilaksanakan secara virtual, hal ini adalah bentuk pemanfaatan teknologi yang baik, adapun yang menjadi tema pada upacara kali ini adalah Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia" jelas Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang usai menghadiri upacara.
(HUMAS/MCL)