KualaSimpang|ms-kualasimpang.go.id

Berdasarkan undangan Pj. Bupati Aceh Tamiang nomor 005/166 tentang Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua MS Kuala Simpang menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Jum'at 12/01/2024 pukul 16.30 WIB bertempat di Aula Setdakab. Aceh Tamiang. 

Pj. Bupati Aceh Tamiang (Drs. Asra) melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028. Dalam hal ini Ketua MS Kuala Simpang (Zikri, S.H.I., M.H.) menjadi saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang tersebut.

Dalam kegiatan ini turut juga dihadiri oleh Waka Polres Tamiang, Dandim 0117/ATAM, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Para PPK diwilayah Kabupaten Aceh Tamiang serta para tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Aceh Tamiang menyampaikan para komisioner KIP Aceh Tamiang yang baru saja dilantik untuk dapat bekerja dengan maksimal serta bersikap netral dalam menjalankan tugasnya. "Saya harap lima komisioner yang baru dilantik dapat bekerja netral. Sebab tugas, termasuk amanah yang diemban adalah sebagai pengabdian," Pungkasnya.

Beliau menambahkan para komisioner telah dipercayakan untuk menjadi perpanjangan tangan oleh KIP Aceh dan KPU Republik Indonesia.
"Saudara-saudara sudah dipercayakan sebagai komisioner KIP Aceh Tamiang, sebagai perpanjangan tangan daripada KIP Aceh dan KPU RI, maka saudara merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti. Maka, tugas-tugas dan tanggung jawab KIP Aceh Tamiang sangat menentukan sukses tidaknya pelaksanaan pemilu di daerah Ini." Tutupnya.
(HUMAS/ABR)