Acara rakor ini bertempat di Aula lantai III Kantor Bupati Aceh Jaya dan dihadiri Setdakab, Mahkamah Syar’iyah Calang, Kapolres, Damdin 0114/Aceh Jaya, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Jaya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yaitu, Dinas Syariat Islam Aceh Jaya dan para Camat se-Kabupaten Aceh Jaya Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Jaya beserta jajarannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Jaya.
Adapun tujuan utama diselenggarakan acara ini adalah dengan maksud untuk persiapan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 karena sensus penduduk tahun 2020 ini tidak lagi menggunakan metodologi tradisional akan tetapi menggunakan metode kombinasi melalui pemanfaatan media online dan administrasi kependudukan yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).