
Banda Aceh, Jum`at 5 Juli 2024 | Ketua Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. bersama Hakim Dra. Hj. Zuhrah, M.H. yang dimediatori oleh Panitera Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H. melaksanakan pelatihan untuk petugas pelayanan dimeja PTSP, sebagai wajah Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh dalam melayani, sehubungan dengan penyegaran dan mutasi yang baru saja dilakukan untuk para Petugas.
Berbada dengan sebelumnya yang masih menganut pelayanan perloket, dimana 1 orang cukup hanya menguasi satu bidang masalah, namun dalam memperbaiki pelayanan yang lebih baik untuk mempercepat pelayanan, maka setiap petugas harus menguasi semua bentuk pelayanan, dan harus mampu menjelaskan kepada para pencari keadilan.

Perbaikan layanan ini bukan karena sebelumnya kita menghadap masalah atau keluhan, namun ini sebagai sebuah inovasi mengikuti perkembangan modern yang sudah dilakukan oleh beberapa satker dilingkungan Mahkamah Agung. Kata Ketua.

Selain Petugas pelayanan juga ikut dihadiri oleh para Panitera Muda, dan kesempatan ini dibuka dengan paparan materi oleh Ketua dilanjutkan dengan Hakim, kemudian dibuka sesi dialog. Kesempatan ini benar-benar dimamfaatkan oleh setiap petugas dan para Panmud untuk menyampaikan problem yang selama ini dihadapi dipelayanan, dinamika persoalan pencari keadilan seakan semakin konplek, sehingga dibutuhkan kesabaran dan kecerdasan untuk bisa menjawab dan memberikan penjelasan terhadap pelayanan yang ada di Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh. Persidangan elektronik juga menghadapi problem tersendiri ditengah sebagian masyarakat yang tidak peka dengan zaman, dunia elektronik ini yang sejatinya mempermudah manusia dalam berinteraksi bahkan berperkara ternyata tidak bisa dipahami oleh masyarakat dengan baik, inilah peran dari para petugas melakukan komunikasi dan memberikan pengetahuan sehingga masyarakat mau berperkara secara elektronik tersebut. Kata Ketua . Demikian. (FR)