Kunjungan silaturrahmi tersebut disambut dengan gembira dan penuh keakraban oleh Bapak Bupati Pidie Roni Ahmad yang sehari-hari akrab disapa dengan ”Abu Syiek”. Abu Syiek menerima kunjungan silaturrahami tersebut turut di dampingi oleh Bapak Sekda Kabupaten Pide Idham, S.E, M.M, Asisten I dan Asisten III;

Pada kunjungan yang berlangsung sekitar 1 jam 30 menit tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan maksud kunjungan silaturrahminya dalam rangka memperkuat eksistensi Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah yang berada di Kabupaten/Kota di Aceh, sebagai amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh  lebih khusus terkait maksud Pasal 128 dan Pasal 136 ayat (2) tentang kewenangan dan anggaran Mahkamah Syar’iyah di Aceh.  Menurut hemat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh selama ini bila lembaga yang sudah diperjuangkan dengan perjuangan yang berat ini tidak didukung oleh lembaga-lembaga (stake holder) terkait sungguh disayangkan makna dari sebuah perjuangan para tokoh kita terdahulu yang memimpikan berlakunya syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam ini dan penegakan syariat Islam di Aceh ini pula merupakan bagian dari salah satu solusi di antara solusi-solusi lainnya dalam rangka mengakhiri konflik Aceh yang berkepanjangan. Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menjelaskan sejarah keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh, keadaan sekarang dan prospek ke depan lembaga ini. Kemudian Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Bapak Drs. H. Juwaini, S.H., M.H dan Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Syafruddin menyampaikan kebutuhan-kebutuhan yang sangat urgen dalam rangka mempersembahkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan seperti ruang sidang anak, ruang tunggu, sarpras sidang secara elektronik dan lain sebagainya;

Bupati Roni Ahmad (Abu Syiek) dan Sekretaris daerah Kabupaten Pidie dalam kata sambutannya menyampaikan yang pada prinsipnya sangat mendukung keberadaan Lembaga Mahkamah Syar’iyah di Kabupaten Pidie ini. Selama ini telah terjalin hubungan timbal balik yang baik dengan Mahkamah Syar’iyah dan telah pula diberikan support kenderaan dinas, anggaran pembuatan paping blok dan bantuan pembangunan Musolla Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Pidie. Bapak Bupati di akhir sambutannya menyatakan akan menyetujui kebutuhan-kebutuhan Mahkamah Syar’iyah Sigli ke depan sesuai aturan yang berlaku dan bila Bapak Sekda menaikkan surat permohonan dari Mahkamah ke mejanya dengan segera akan ia tindak lanjut karena lembaga ini bekerja juga untuk melayani masyarakat Pidie. (ind).

Mengakhiri pertemuan tersebut Ketua Mahakamah Syar’iyah Aceh mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Bupati berssma jajarannya, smoga pertemuan ini bukan yg pertama dan terakhir.

Selesai acara dilanjutkan dengan foto bersama.