Kunjungan silaturrahmi tersebut disambut dengan gembira dan penuh keakraban oleh Bapak Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, S.Pd.I, MAP, yang didampingi oleh Sekwan.
Sama halnya ketika kunjungan dengan Bupati Pidie sebelumnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menyampaikan maksud kunjungan silaturrahminya dalam rangka memperkuat eksistensi Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah yang berada di Kabupaten/Kota di Aceh, sebagai amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh lebih khusus terkait maksud Pasal 128 dan Pasal 136 ayat (2) tentang kewenangan dan anggaran Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Menurut hemat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh selama ini bila lembaga yang sudah diperjuangkan dengan perjuangan yang berat ini tidak didukung oleh lembaga-lembaga (stake holder) terkait sungguh disayangkan makna dari sebuah perjuangan para tokoh kita terdahulu yang memimpikan berlakunya syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam ini dan penegakan syariat Islam di Aceh ini pula merupakan bagian dari salah satu solusi di antara solusi-solusi lainnya dalam rangka mengakhiri konflik Aceh yang berkepanjangan. Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menjelaskan sejarah keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh, keadaan sekarang dan prospek ke depan lembaga ini. Kemudian Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Bapak Drs. H. Juwaini, S.H., M.H dan Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Syafruddin menyampaikan kebutuhan-kebutuhan yang sangat urgen dalam rangka mempersembahkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan seperti ruang sidang anak, ruang tunggu, sarpras sidang secara elektronik dan lain sebagainya;

Mengawali sambutannya Ketua DPRK didampingi Sekwan menyatakan merasa terhormat atas kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yg merupakan pimpinan di tingkat provinsi berkenan mengunjungi DPRK Pidie yang mana hal seperti ini jarang terjadi. Kemudian beliau menyampaikan yang pada prinsipnya sangat mendukung keberadaan Lembaga Mahkamah Syar’iyah di Kabupaten Pidie ini. Selama ini telah terjalin hubungan timbal balik yang baik dengan Mahkamah Syar’iyah dan selalu menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk Mahkamah Syar’iyah. Di akhir sambutannya Ketua DPRK menyatakan akan menyetujui kebutuhan-kebutuhan Mahkamah Syar’iyah Sigli ke depan apabila pihak eksekutif menganggarkannya di dalam RAPBK tahun ini, karena lembaga Mahkamah Syar’iyah juga bekerja untuk melayani masyarakat Pidie.
Mengakhiri pertemuan tersebut Ketua Mahakamah Syar’iyah Aceh mengucapkan trima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Ketua DPRK bersama jajarannya, smoga pertemuan ini bukan yang pertama dan terakhir dan Pintu Mahkamah Syar’iyah Aceh selalu terbuka menerima kunjungan dari DPRK Kabupaten Pidie bila ingin berkunjung ke kantor kami.
Selesai acara dilanjutkan dengan foto bersama.