Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan gedung dan operasional Yayasan Rumah Tahfiz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi yang bertempat di Desa Sei Rotan, Deli Serdang  pada Kamis, 22 Juni 2022. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E., dan Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. turut hadir secara langsung dalam acara peresmian Rumah Tahfiz ini.

Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan dengan dibangunnya Rumah Tahfiz ini merupakan wujud kontribusi nyata mewujudkan cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kita berharap rumah tahfiz ini mencetak generasi yang cerdas bukan hanya intelektual, namun juga emosional dan spiritual,” ujarnya.

 

Rumah Tahfiz ini merupakan inisiasi Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. M.M., dan diperuntukkan bagi anak yatim piatu dan fakir miskin dari seluruh Indonesia secara gratis. Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H. M.Hum., M.M.,  karena di sela kesibukannya sebagai seorang hakim agung, ia masih sempat mencurahkan perhatian bagi dunia pendidikan. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan batu prasasti dan peresmian dengan sesi gunting pita oleh Ketua Mahkamah Agung. Ketua Kamar Agama mendampingi Ketua Mahkamah Agung melihat kesiapan gedung rumah tahfiz.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah undangan di antaranya, Gubernur Sumatea Utara, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc,  Bupati Deli Serdang, para pejabat Eselon I pada MA, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Ketua Pengadilan Tingkat pertama se-wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan undangan lainnya. 

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar