Ketua dan Panitera PA Tarutung Hadiri Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik di Medan

6260552203228005971

Medan, 25 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Agama Tarutung, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., bersama Panitera Sriwati br Siregar, S.H., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik yang diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra, Kota Medan, dan diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris dari Pengadilan Tinggi Agama Medan serta seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Utara.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan dari Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung, khususnya terkait dengan implementasi sistem elektronik dalam proses penyelesaian perkara. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 serta Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021.

Kegiatan dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan diisi dengan paparan materi, diskusi teknis, serta sesi tanya jawab seputar prosedur pengiriman berkas upaya hukum secara elektronik.

Melalui partisipasi ini, Pengadilan Agama Tarutung menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan efektivitas layanan peradilan, serta memastikan proses administrasi perkara berjalan sesuai dengan regulasi Mahkamah Agung yang berlaku. (CFD)