TANGERANG – Ketua dan Hakim PA Tangerang mengikuti kegiatan Training of Tutor dan Training of Mentor Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta pada tanggal 14 s.d. 19 Februari 2024.
Pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, S.Ag, S.H., M.H. dan 3 Hakim Pengadilan Agama Tangerang, Drs. H. Badruddin, M.H., Dra. Hj. Nikma, M.H. dan Muhammad Hanafi, S.Ag., tepilih untuk mengikuti pelatihan sebagai peserta berdasarkan surat Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Nomor 64/BLD.3/DL1.6/II/2024 dan 107/BLD.3/DL1.6/II/2024 perihal Pemanggilan Peserta Training of Tutor dan Training of Mentor Program PPCH Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV.

Kegiatan Training of Tutor (ToT) dan Training of Mentor (ToM) Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV tersebut diikuti oleh 41 ketua pengadilan agama dan 123 hakim peradilan agama tingkat pertama. Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan Training of Tutor dan Training of Mentor Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu Angkatan IV pada 4 lingkungan peradilan Mahkamah Agung (peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara) yang diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung. Seluruh peserta kegiatan merupakan ketua pengadilan dan hakim peradilan tingkat pertama yang berasal dari seluruh pengadilan agama tempat para calon hakim bermagang. Seluruh ketua pengadilan tersebut ditunjuk untuk menjadi tutor bagi para calon hakim, sementara seluruh hakim peradilan tingkat pertama yang hadir merupakan hakim yang terpilih untuk menjadi mentor.

Kegiatan pelatihan diawali dengan pembukaan Kegiatan ToT dan ToM PPCH Terpadu 4 lingkungan peradilan Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin. Dalam sambutannya, Syarifuddin mengucapkan selamat kepada seluruh peserta karena terpilih menjadi tutor dan mentor bagi para calon hakim tahun 2024 dan menekankan bahwa tutor dan mentor turut mempengaruhi bagaimana lembaga peradilan di masa depan.
“Perlu diingat, baik dan buruknya lembaga peradilan di masa yang akan datang, akan ditentukan oleh para calon hakim yang nanti akan dibimbing dan dilatih oleh Bapak dan Ibu sebagai Tutor dan Mentor,” tegas Syarifuddin.