KETIGA KALINYA PADA HARI INI, SANG MEDIATOR ULUNG (DR.HASAN NUL HAKIM,S.HI.,MA) BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA HADHONAH

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (24/01/2024), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara hadhonah yang berhasil didamaikan. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.
Ini merupakan ketiga kalinya pada hari ini Hakim Mediator, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A berhasil memediasi para pihak yang bersengketa. Pihak suami istri dalam sengketa hadhonah sepakat menyelesaikan masalahnya secara damai sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian.

Proses mediasi bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan, butuh koordinasi aktif dari mediator dan itikad baik kedua pihak. Mediator perlu mencurahkan segala kemampuan mediasi yang telah dimilikinya baik dari segi komunikasi, pendalaman esensi sengketa atau akar masalah, penyesuaian kepentingan kedua pihak, maupun penawaran solusi untuk terwujudnya kesepakatan damai dalam mediasi.
Oleh karenanya, dengan menyebut alhamdulillah, mari kita aprsesiasi keberhasilan mediasi ini, sebab merupakan suatu prestasi kinerja yang dilaksanakan oleh Hakim Mediator, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Semoga di masa mendatang akan semakin banyak lagi mediasi berhasil dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Bangkinang. (WHS/TimITPABkn)