
Empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai melapor ke Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Rabu, 28 Mei 2025 meskipun tanggal TMT (Terhitung Mulai Tanggal) secara resmi dimulai pada 2 Juni 2025. Pelaporan ini menunjukkan komitmen dan kesiapan para CPNS untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta memahami tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
Pelaporan awal ini dilakukan atas arahan dari Mahkamah Agung dan menjadi bagian dari proses pengenalan lingkungan kerja, pembagian unit tugas, serta penyampaian informasi administratif yang penting. Para CPNS juga mendapatkan penjelasan awal mengenai aturan kedisiplinan, budaya kerja, serta mekanisme pelaksanaan tugas di PA Pematangsiantar.

Ketua PA Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. menyambut baik inisiatif dan semangat para CPNS yang telah hadir lebih awal. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat proses orientasi dan penyesuaian sebelum TMT secara resmi berlaku, sehingga saat masa kerja efektif dimulai, para CPNS sudah lebih siap menjalankan fungsinya.
Dalam sambutannya, Ibu Ketua menyampaikan bahwa disiplin, kesiapan mental, serta kemauan untuk belajar menjadi hal penting yang perlu dimiliki CPNS sejak awal. Ditekankan pula bahwa pelaporan sebelum TMT tidak berarti langsung melaksanakan tugas resmi, melainkan bagian dari orientasi dan penyiapan diri.
Dengan semangat baru dan antusiasme dari para CPNS, satuan kerja berharap kehadiran mereka dapat membawa energi positif dan memperkuat kinerja unit kerja secara keseluruhan.
Tim IT PA Pematangsiantar