Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi Nizar, S.Ag., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Hj. Hasrati, A.Md., yang ikut dalam bimbingan teknis kepada redaksi pada Selasa (22/09/20) siang mengatakan, dihari kedua kegiatan ini khususnya bagian kesekretariatan fokus materinya pada penyusunan Anjab dan ABK pegawai pada masing-masing satuan kerja.

Selanjutnya, kembali menyusun atau menyesuaikan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang kemudian dituangkan dalam PKP (Penilaian Kinerja Pegawai), demi terpenuhi remunirasi yang maksimal. Pada kegiatan ini juga, dihadirkan narasumber yaitu Ojak Murdani, S.Sos., M.A.P., selaku Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara Banda Aceh sebagai pemateri terkait analisa jabatan dan beban kerja pegawai.

Dikatakannya juga, materi yang disampaikan oleh narasumber ini nantinya akan diimplementasikan atau dipaparkan kembali kepada seluruh pegawai di jajaran masing-masing. Sehingga seluruh pegawai dapat memahami tugas pokok masing-masing.(DCB)