Kemudahan Akses Hukum : Pengadilan Agama Rengat Gelar Sidang Keliling di Kantor Camat Sungai Lala

SL 1

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Kamis, 30 Mei 2024

Pengadilan Agama Rengat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat dengan menggelar sidang keliling di Kantor Camat Sungai Lala. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terutama yang berada di wilayah jauh dari perkantoran, dalam mendapatkan layanan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan yang berada di pusat kota.

Sidang keliling yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2024 ini dihadiri oleh tim Pengadilan Agama Rengat terdiri atas Majelis Hakim, Hakim Mediator, Administrator, dan Kemanan Pengadilan. Selain itu juga dihadiri para pihak yang memiliki berbagai kasus hukum yang perlu diselesaikan. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat Sungai Lala dapat menyelesaikan permasalahan hukum mereka secara lebih cepat dan efisien.

Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H., menyatakan bahwa program sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemudahan akses transportasi untuk datang ke kantor pengadilan. Oleh karena itu, kami membawa layanan pengadilan lebih dekat kepada masyarajat melalui sidang keliling ini,” ujarnya.

Dalam sidang keliling ini, berbagai kasus seperti perceraian, hak asuh anak, dan sengketa harta bersama dapat diselesaikan dengan lebih terjangkau. Masyarakat pun merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. “Dengan adanya sidang keliling ini, kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota untuk menyelesaikan masalah hukum kami. Ini sangat membantu dan menghemat waktu serta biaya,” ucap salah satu warga yang sedang berperkara.

SL 2

Selain itu, pihak kecamatan juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sidang keliling ini. Kecamatan Sungai Lala mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pengadilan Agama Rengat, seperti memberikan akses terhadap gedung aula, spanduk, ruang tunggu beserta fasilitasnya yang mumpuni.

Dengan adanya program sidang keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan menyelesaikan permasalahan mereka dengan lebih cepat dan efisien. Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjangkau mereka yang berada di wilayah terpencil.

***( Tim_Red_MF)***