
Kabanjahe (19/12/2023) – Bersama Y.M. Hakim Bapak Muhammad Idris Nasution, S.H.I., M.H., kegiatan tukar pendapat (KETUPAT) ke-33 dilaksanakan. Seperti biasanya, rutinitas ini dilaksanakan setiap hari Selasa ba’da sholat Ashar di Mushola Al-Mizan dan dihadiri oleh segenap aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan agar seluruh aparatur mulai mempersiapkan hal-hal terkait laporan di akhir tahun 2023 dan senantiasa menjaga kekompakan agar persaudaraan di Pengadilan Agama Kabanjahe selalu terjaga.
Sesi tukar pendapat menjadi penutup Ketupat hari ini. (tasg)