KEJAR PERCEPATAN PELAYANAN, KETUA PA KUNJUNGI CAMAT GUNEM

Rembang | pa-rembang.go.id
Senin, (4/3) Ketua PA Rembang Gita Febrita, S.H.I. M.H., didampingi Panitera, Kastari, SH. Mengunjungi Kantor Camat Gunem, Rombongan diterima langsung oleh Camat Gunem, Kastari, SH.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membicarakan beberapa hal, salah satunya adalah kerjasama untuk percepatan pelayanan kepada masryarakat Kabupaten Rembang, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Gunem, melalui sidang terpadu, yaitu sidang penetapan pernikahan (Isbat Nikah) bagi pasangan nikah sirri yang belum mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Sidang terpadu sendiri nantinya akan menggandeng stakeholder terkait, diantaranya yaitu Kantor Kementerian agama melalui KUA Kecamatan Gunem untuk pencetakan dan pencatatan pernikahan, dan Kantor Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rembang untuk penerbitan KTP, KK dengan identitas yang baru.
“Kami sangat mendukung dengan program yang diusung bu Ketua PA, bisa membantu masyarakat Kecamatan Gunem untuk melengkapi urusan administrasi” sambut Camat Gunem.
Sidang Isbat Nikah adalah sidang penetapan pernikahan bagi pasangan suami istri yang sebelumnya belum pernah mencatatkan pernikahannya di KUA. Sehingga ketika hasil pernikahan tersebut dikaruniai anak, pasangan tersebut akan mengalami kesulitan untuk mengurus administrasi anak.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi masyarakat yang masih belum mencatatkan pernikahannya di KUA, kasian anak-nya nanti kalau mau daftar sekolah” pungkas Ketua PA.

