
pa-jambi.go.id, Jambi — Pengadilan Agama Jambi menggalang solidaritas para Hakim dan pegawai negeri sipil (PNS) tetap untuk berbagi rezeki dengan pegawai honorer.. Caranya, dengan meminta seluruh PNS untuk menyisihkan sebagian gajinya untuk dibagi dengan tenaga honorer sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
“Besaran gaji yang disisihkan seikhlasnya, disesuaikan kemampuan masing-masing. Disamping itu, pegawai honorer juga mendapatkan THR dari dana DIPA MA RI. Ini tentunya berkah Ramadhan,” kata Ketua PA Jambi Dra. Hj. Rosliani, SH,MA, Rabu, 29 Mei 2019.
Saat ini PA Jambi 19 orang Hakim dan 30 orang PNS, ditambah pegawai honorer sebanyak 11 orang. Pada Lebaran 2019, seluruh Hakim dan PNS akan menerima tunjangan hari raya atau THR, yang akan dicairkan pada 24 Mei 2019.
Pengumpulan donasi dikoordinasikan dengan cara disebar list sumbangan ke setiap hakim dan pegawai.
|
![]() |
|
Pembagian THR untuk honorer dilaksanakan di ruangan kerja Ketua PA yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA Jambi dan Panitera PA Jambi. Sebelum pembagian, Panitera PA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H berpesan kepada honorer bahwa ini adalah bentuk kebersamaan dan penghargaan kepada honorer yang berkontribusi di PA Jambi. Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H, M.H bahwa THR ini jangan dilihat dari nilainya dan ini merupakan solidaritas dari Hakim dan PNS di Lingkungan PA Jambi. (Jurdilaga PA Jambi)
