Keberhasilan mediasi PA Rangkasbitung masih 100%
Rangkasbitung (31/1/23) Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Rangkasbitung hingga akhir Januari 2023 masih bisa mempertahankan keberhasilannya 100%. Selama tahun 2023 ini, Pengadilan Agama Rangkasbitung telah menerima 11 perkara yang perlu di mediasi sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan.
 
Masing-masing Hakim mediator telah membuat laporan mediasinya untuk diserahkan ke Ketua Majelis, hingga 31 Januari 2023 sudah ada 7 perkara yang telah selesai melaksanakan mediasi, sisanya masih berstatus mediasi berjalan. Dari 7 perkara yang telah selesai dilaksanakan mediasi tersebut, 1 perkara selesai dengan pencabutan dengan mediatornya Mohammad Imaduddin, S.Sy.,M.H, sedangkan 6 perkara lainnya berhasil Sebagian, masing-masing Evi Sofyah, S.Ag.,M.H 2 perkara, Gushairi, S.H.I.,MCL 2 perkara, Hj. Masriah Hi Salasa, S.H.I.,M.H 1 perkara dan Muhammad Tsabbit Abdullah, S.H 1 perkara.

penulis: Gushairi, S.H.I., M.C.L.

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptabanten
#mahkamahagungrepublikindonesia
#ditjenbadilag
#ptabanten
#parangkasbitung
#permata
#parangkasmenujuwbk
#parangkasmenujuwbbm

http://pa-rangkasbitung.go.id/berita-seputar-peradilan/722-keberhasilan-
mediasi-pa-rangkasbitung-masih-100