111.PNG

Rangkasbitung (28/12/22) di penghujung tahun 2022 ini, setiap Lembaga selalu membuat laporan tahunan termasuk Pengadilan Agama Rangkasbitung. Salah satu yang perlu dan menarik dilihat dalam kinerja tahun 2022 ini adalah terkait pelaksanaan mediasi. Karena optimalisasi mediasi merupakan 7 program kerja prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022, yakni peningkatan keberhasilan mediasi, standarisasi tata ruang mediasi, dan bimbingan teknis mediasi.

Selama tahun 2022 ini, ada total 127 perkara yang dimediasi di ruang mediasi PA Rangkasbitung. Dari total tersebut angka keberhasilan mencapai 62 % atau 79 perkara, sementara itu 37 % tidak berhasil dan 1 % perkara tidak bisa dilaksanakan mediasi. Dari total keberhasilan mediasi tersebut, ada 1 perkara berakhir dengan akta perdamaian, 11 perkara dengan pencabutan, dan 67 perkara dengan berhasil sebagian.

123123.PNG

Selain itu, Hakim sekaligus mediator Gushairi, S.H.I,MCL menjadi mediator dengan jumlah angka keberhasilan yang tertinggi yakni 23 perkara dari 30 perkara yang dimediasi, Hj. Masriah HI Salasa, S.H.I.,M.H dengan total keberhasilan 17 perkara dari 33 perkara, Muhammad Tsabbit Abdullah, S.H mencapai keberhasilan mediasi selanjutnya 14 perkara dari total 17 perkara yang dimediasi, dilanjutkan dengan Nur Chotimah, S.H.I,M.A (promosi jadi Ketua PA Kota Madiun) dengan 12 perkara, Mohammad Imaduddin, S.Sy.,M.H dengan 8 perkara, Evi Sofyah, S.Ag.,M.H dengan 3 perkara, dan Dr. Saiful, S.Ag.,M.H dengan keberhasilan 2 perkara dari 4 perkara yang dimediasi.

Namun demikian, jika dilihat dari angka persentasi keberhasilan mediasi, Muhammad Tsabbit Abdullah, S.H mencapai 82%, Gushairi, S.H.I,MCL dengan angka 77% dan Mohammad Imaduddin, S.Sy.,M.H dengan 67%

Penulis: Gushairi, S.H.I., MCL