Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Mempertahankan integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik merupakan perjalanan panjang yang memerlukan konsistensi serta sinergi yang kuat. Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama (PA) Tanggamus kini tengah memfokuskan seluruh sumber daya untuk meraih predikat tertinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Guna memastikan langkah tersebut berada di jalur yang tepat, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pendampingan Zona Integritas (ZI) secara intensif pada Kamis, 9 April 2026, yang bertepatan dengan 20 Syawal 1447 Hijriyah di PTA Bandar Lampung.

Pendampingan ini merupakan bentuk pengawalan strategis dari PTA Bandar Lampung selaku pembina untuk memastikan setiap satuan kerja mampu mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani secara optimal.
Kegiatan pendampingan ini difokuskan pada penguatan fundamental dan konsultasi mengenai langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh PA Tanggamus dalam menghadapi penilaian nasional. Perwakilan tim dari PTA Bandar Lampung melakukan tinjauan mendalam terhadap berbagai inovasi pelayanan yang telah diimplementasikan, serta memastikan bahwa inovasi tersebut memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Tanggamus.
Dalam sesi konsultasi, dibahas secara rinci mengenai strategi mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan serta peningkatan efisiensi birokrasi. PTA Bandar Lampung menekankan bahwa transisi dari WBK ke WBBM memerlukan perubahan pola pikir yang lebih mendalam, di mana pelayanan publik tidak hanya sekadar berjalan sesuai prosedur, tetapi harus melampaui ekspektasi masyarakat dengan transparansi yang mutlak.
Salah satu aspek krusial dalam pendampingan ini adalah pembedahan dan penguatan dokumen eviden di setiap area perubahan. Tim pendamping memberikan arahan spesifik mengenai bagian mana saja yang perlu diperkuat identifikasinya, mulai dari area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen warga peradilan agama di wilayah Lampung untuk terus bertransformasi. Pencapaian predikat WBBM nantinya diharapkan bukan sekadar label penghargaan, melainkan menjadi identitas sejati dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.