
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Undangan Kepala Kepolisian Resor Binjai Nomor B/1454/IX/DIK.2.2/2022 tanggal 8 September 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. menugaskan kepada Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Binjai Bapak Ahmad Muflih, S.H., M.H. untuk menghadiri Undangan Wawancara Penelitian Peserta Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022 pada Senin, 12 September 2022. Kegiatan yang dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Binjai ini dilaksanakan di Aula Catur Sakti Polres Binjai.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022 akan melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP) yang akan dilaksanakan pada hari Senin s.d. Jumat tanggal 12-16 September 2022 di Wilayah Hukum Kota Binjai. Adapun tema kegiatan Praktek Kerja Profesi Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022 adalah “Pemantapan Kebijakan Forkopimda Kabupaten/Kota Untuk Mendukung Pengembangan Wilayah Dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi”.
Selamat mengikuti Praktek Kerja Profesi kepada Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022. Semoga dapat mempelajari kondisi dengan seksama sehingga bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk kepentingan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan professional. (Tim IT PA Binjai)