Whats-App-Image-2022-10-31-at-08-45-54

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id 

Senin, 31 Oktober 2022, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Dr. Saprijal, S.H., M.Ag mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (BPKP) Bogor. Kegiatan Diklat yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini berdasarkan schedule akan berlangsung selama 5 (lima) hari kerja terhitung mulai Hari Senin Tanggal 31 Oktober s.d Hari Jum’at Tanggal 4 Nopember 2022.

Whats-App-Image-2022-10-31-at-08-58-49

Sebagaimana disampaikan bahwa Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 merumuskan, pengelolaan barang meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Pengelolaan barang harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai.

Whats-App-Image-2022-10-31-at-16-32-19

Materi yang disampaikan pada hari pertama ini merupakan Konsep Dasar dan Landasan Hukum Pengelolaan BMN, Perencanaan dan Penganggaran BMN, Penggunaan dan Pemanfaatan BMN. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber. (zal)

Whats-App-Image-2022-10-31-at-16-30-49