
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematang Siantar, Al Zimy Siregar, S.Kom. mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan menu Penatausahaan Transaksi BMN dan Aset tidak Digunakan pada Aplikasi E-Sadewa yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada Selasa, 10 Januari 2023.
Sosialisasi ini dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag IKN Biro Perlengkapan Yudi Cahyadi, S.T. Kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung, Rosfiana, S.H., M.H. yang mengapresiasi Tim Biro Perlengkapan dalam pembuatan aplikasi E-Sadewa.

“Aplikasi E-Sadewa ini memudahkan satuan kerja dalam mengelola Barang Milik Negara. Saya harap satuan kerja dapat dengan tertib dalam mengelola Aset Milik Negara sehingga pimpinan dapat dengan mudah memonitoring laporan dari mana saja serta dengan mudah dan cepat dalam memberikan rekomendasi perbaikan jika ada kesalahan-kesalahan pada saat penyusunan laporan keuangan,” ucap Rosfiana.
Beliau juga menyampaikan tujuan dari pengembangan menu pada E-Sadewa ialah agar dapat terintegrasi dengan beberapa aplikasi BMN diantaranya E-Bima, SAKTI dan SIMAN sehingga dengan mudah mengirimkan data dukung seperti laporan BMN, Mitigasi Aset Bermasalah, Tindak Lanjut LHP BPK RI, Verifikasi dan Validasi Pembukuan BMN, Kompilasi Data Dukung, serta Inventarisasi BMN yang nantinya dapat menjadi data sumber pengambilan keputusan serta kebijakan Pimpinan.
Tim IT PA Pematang Siantar