1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Memenuhi maksud Surat Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Nomor : UND-41/WPB.02/2022, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Binjai Ibu Siti Aisyah, S.H.I., mengikuti Kegiatan Dialog Penyegaran Revisi DIPA dan Indikator Lainnya Menuju IKPA Tahun 2022 Yang Teladan secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu, 6 Juli 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 Wib s.d. 12.30 Wib.

 

Dalam opening speech yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Bapak Heru P. Nugroho ada 4 indikator kinerja yang belum memuaskan dan perlu perbaikan secara komprehensif dengan dukungan KPPN maupun KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Tim Perencanaan Anggaran dan Pengelola Kegiatan pada masing-masing satker, yaitu :

  1. Revisi DIPA (Bobot 10%, nilai rata-rata 99,69 dari seharusnya 100).
  2. Deviasi Halaman III DIPA (Bobot 10%, nilai rata-rata 73,46 dari seharusnya minimal 95).
  3. Penyerapan Anggaran (Bobot 20%, nilai rata-rata 83,29 dari seharusnya minimal 95).
  4. Capaian output (Bobot 25%, nilai rata-rata 83,31 dari seharusnya minimal 95).

Perbaikan kinerja IKPA TA 2022 satuan kerja ditentukan sejak awal perencanaan/penyesuaian DIPA yang valid, antisipatif (sesuai dengan kebutuhan realisasi dan bukan sekedar dibagi 12) dan dapat dipatuhi seluruh jajaran pengelola anggaran dan kegiatan di masing-masing satker.

Pada sesi akhir kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan sangat antusias. (Tim IT PA Binjai)