
Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan PARA PIHAK dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Nota Kesepahaman ini di tandatangani oleh PARA PIHAK
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren tandatangani MoA dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara serta MoU dengan Universitas Sumatera Utara. Perjanjian Kerjasama itu ditandatangani oleh Ketua MS Blangkejeren Bapak T. Swandi, S.H.I., M.H. dan Dekan Fakultas Hukum USU Bapak Dr. Mahmul Siregar SH., M.Hum disaksikan oleh Dr. Mohammad Ekaputra SH., M.Hum (Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum USU), Dr. Vita Cita Emia Tarigan SH., L.LM (Staf Ahli Dekan Fakultas Hukum USU), Boy Laksamana, SH., M.Hum (Kepala Bag. Humas FH USU), Dr. Affila,SH., MH. (Sekretaris Prodi S1), Mawaddah Idris, S.H.I., M.H. (Hakim MS Blangkejeren), Muhammad Nasri, S.Kom (Kasubbag PTIP MS Blangkejeren) dan Yohana, S.H (CPNS MS Blangkejeren) bertempat di ruang wakil dekan 3 Fakultas Hukum USU (01/07/2022).

Sementara itu penandatanganan MoU dengan Universitas Sumatera Utara terpaksa ditunda, karena saat itu Bapak Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., selaku Rektor USU sedang berada di Prancis dan direncanakan penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara desk to desk.
Dekan Fakultas Hukum USU Bapak Dr. Mahmul Siregar SH M.Hum berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membantu perkembangan MBKM serta dapat mengembangkan ilmu hukum islam dan mengenalkan Mahkamah Syar'iyah di Fakultas Hukum USU.

"semoga kerjasama ini bisa membantu perkembangan program kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Fakultas Hukum USU dapat menarik minat mahasiswa terkait ilmu hukum islam serta mengenalkan Mahkamah Syar'iyah, dan dapat dibuat praktik/klinik Mahkamah Syar'iyah". harap Dekan Fakultas Hukum USU tersebut.
Saat itu juga Dekan Fakultas Hukum USU tersebut menyampaikan bahwasannya dulu sudah pernah ada jurusan kekhususan hukum islam yg merupakan bagian dari hukum perdata, namun sudah vacum karena tidak ada peminatnya. Dan beliau berharap semoga adanya kerjasama dengan MS Blangkejeren dapat mengembalikan minat mahasiswa Fakultas Hukum USU terhadap mata kuliah dan jurusan hukum islam.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Bapak T. Swandi, S.H.I., M.H. dalam sambutannya meyampaikan ucapan terimakasih kepada Dekan Fakultas Hukum USU serta jajarannya yang telah menyambut baik kedatangan Tim rombongan MS Blangkejeren. (SH)