Lubuk Pakam (3 Januari 2024). Jaga Komitmen Patuh Lapor 100%, seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah melakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2023.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), disebutkan bahwa pelaporan harta kekayaan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, bukti penerimaannya dapat diakui sebagai penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).