
Ciamis, 23 April 2026
Pengadilan Agama Ciamis kembali menjadi fasilitator dalam kegiatan magang kerja peradilan agama bagi mahasiswa. Bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Ciamis memberikan pembekalan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi e-Court kepada 47 orang mahasiswa dan mahasiswi Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis.
Kegiatan bimtek tersebut diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Yunadi, S.Ag. yang dimulai sejak Bulan Oktober 2025 hingga saat ini dan telah diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang melaksanakan kegiatan magang kerja di kantor Pengadilan Agama Ciamis. Beliau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan bimtek ini adalah untuk mensosialisasikan kepada para mahasiswa yang diharapkan nantinya dapat menjadi agen yang mampu menyebarluaskan pesan kepada masyarakat bahwa berperkara khususnya di Pengadilan Agama Ciamis itu mudah dan murah, jangan sampai mendaftar melalui calo karena pasti akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dan seringkali tidak ada kepastian dalam pengurusan perkara yang pada akhirnya akan merugikan para pihak berperkara.
Materi bimtek disampaikan oleh Penata Layanan Operasional PA Ciamis, Bpk Hendra Dwi Prasetya, S.H., materi yang mencakup pendaftaran perkara (e-Filing), pembayaran panjar biaya perkara (e-Payment), pemanggilan para pihak (e-Summons), hingga persidangan secara elektronik (e-Litigation) disampaikan secara interaktif dan dilengkapi dengan simulasi penggunaan aplikasi e-Court. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi, khususnya pada saat praktik langsung yang memberikan gambaran nyata terkait proses administrasi perkara secara digital.
Dengan adanya bimtek ini, selain dapat menjadi agen sosial di masyarakat, diharapkan para mahasiswa magang mendapatkan pemahaman dan pengalaman praktis dalam penyelesaian perkara dan penyelenggaraan administrasi peradilan.