
YOGYAKARTA — Komitmen Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan transparan terus diwujudkan melalui inovasi digital. Untuk pertama kalinya, PTA Yogyakarta memfasilitasi wawancara penelitian mahasiswa secara daring via Zoom Meeting melalui integrasi layanan Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP).
Pada kesempatan perdana ini, Wakil Ketua PTA Yogyakarta, Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber. Dialog akademis tersebut berlangsung interaktif dan lancar, menandai langkah konkret PTA Yogyakarta dalam mendukung iklim riset serta keterbukaan informasi di dunia pendidikan.
Optimalisasi platform E-PTSP dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi dan jarak. Melalui portal ini, pemohon dapat mengurus administrasi perkara, pengaduan, hingga pengajuan izin riset dan wawancara tanpa perlu datang langsung ke kantor pengadilan.
Terobosan ini diharapkan dapat memberikan efisiensi nyata dari segi waktu, biaya, dan tenaga—khususnya bagi mahasiswa, peneliti, dan masyarakat pencari keadilan di luar daerah. Ke depan, PTA Yogyakarta bertekad untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan inovasi digital demi mewujudkan badan peradilan agama yang modern, inklusif, dan responsif.