Jayapura-----Wujud aktualisasi Memorandum of Understanding Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DUKCAPIL ) Kota Jayapura dengan Pengadilan Agama ( PA ) Jayapura Kelas IA di awal tahun 2026, maka tepat dihari  Senin (27/7) dilaksanakan kegiatan bertajuk “ Dukcapil Menyapa Warga Kota Jayapura bersama PA Jayapura”.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT, berlokasi di ruang  Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) PA Jayapura ini melibatkan petugas DUKCAPIL berjumlah 12 petugas dimana kesehariannya  melayani  pengurusan administrasi kependudukan masyarakat Kota Jayapura di Kantor Walikota Jayapura, seperti : pengurusan KTP, kartu keluarga, surat keterangan kematian, serta beragam urusan administrasi kependudukan lainnya.

Antusiasme warga kota jayapura atas kegiatan yang diinisisasi oleh PA Jayapura ini sangat tinggi dimana terlihat warga masyarakat  telah mengantri dan mengambil nomor sejak pukul 07.00 WIT sehingga antrian yang berjumlah 100 nomor sejak dibuka pukul 09.00 WIT langsung habis dalam hitungan sejam.

Kepala Dinas DUKCAPIL Supriyanto, S.STP, M.Si  hadir langsung menyaksikan pelaksanaan layanan kependudukan masyarakat  oleh para petugas DUKCAPIL di PA Jayapura.” Selaku pimpinan DUKCAPIL Kota Jayapura menyampaikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada PA Jayapura atas sinergitasnya dalam upaya meningkatkan pemberian pelayanan ke masyarakat kota jayapura”, ujar Pak Kadis saat diterima diruang kerja pimpinan PA Jayapura. Diskusi terkait permasalahan warga terkait perkawinan dalam status kependudukan menjadi pembahasan sebelum meninjau langsung pelaksanaan pelayanan masyarakat di ruang PTSP PA Jayapura.

Ketua PA Jayapura Supriyanto, S.Ag., M. S. I saat menerima kunjungan Kepala DUKCAPIL Kota Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan kerjasamanya.” Saya berharap kerjasama ini berkesinambungan dan memberikan ekses positif bagi kedua pihak dan yang utama bagi masyarakat kota jayapura, dan yang terpenting lagi bagi para pihak yang berperkara pasca terbit akta cerai langsung dapat diterbitkan ktp dan kartu keluarga dengan status yang terbaru ”, ungkap Pak Ketua disela-sela diskusi bersama Kepala DUKCAPIL terkait perkawinan dalam status kependudukan.

Pelaksanaan layanan kependudukan yang berakhir hingga pukul 17.00 WIT selain ditujukan bagi masyarakat yang berperkara di PA Jayapura pasca terbit akta cerai juga  masyarakat umum meliputi pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan, serta beragam administrasi kependudukan lainnya.( Adm/Pajpr )