
Pematangsiantar, 30 Desember 2024 - Pengadilan Agama Pematangsiantar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkahnya dengan penerapan inovasi LAPER PAGI (Layanan Penyerahan Produk Pengadilan dan Leges Akta Cerai). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
“LAPER PAGI” telah rutin diimplementasikan di Pengadilan Agama Pematangsiantar sejak di launching pada awal tahun 2023. Pada hari ini petugas Meja Penyerahan Produk Pengadilan, Intan Rahmadani Br. Tambunan, A.Md.A.B., mengambil foto pihak yang mengambil Akta Cerai. Foto tersebut kemudian diunggah pada Sistem Informasi Layanan Penyerahan Produk Pengadilan beserta data-data lainnya seperti NIK dan nama pihak.
LAPER PAGI sangat membantu petugas dalam melaksanakan tugasnya karena telah memberikan kemudahan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. LAPER PAGI juga dapat mengantisipasi adanya calo atau pihak yang sudah pernah mengambil produk pengadilan.
Melalui LAPER PAGI, Pengadilan Agama Pematangsiantar juga memastikan bahwa semua produk pengadilan yang diserahkan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat, sehingga keakuratannya terjamin. Diharapkan inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak.
Dengan adanya LAPER PAGI, Pengadilan Agama Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan modern.
Tim IT PA Pematangsiantar