
Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali menerapkan inovasi andalan “Laper Pagi”. Implementasi inovasi Laper Pagi (Layanan Penyerahan Produk Pengadilan dan Leges Akta Cerai) merupakan bentuk kemudahan bagi para pencari keadilan.
Pihak perkara yang terdaftar dengan regno 92/Pdt.G/2024/PA.Pst di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematangsiantar telah mengambil produk berupa Akta Cerai dan Salinan Putusan pada Kamis, 18 Juli 2024 melalui inovasi ini. Pengambilan produk pengadilan di PTSP Pengadilan Agama Pematangsiantar akan dilayani oleh petugas penyerahan produk, Intan Rahmadani Br. Tambunan, A.Md.A.B.

Petugas akan mengambil foto pihak yang mengambil Akta Cerai dan Salinan Putusan, kemudian foto tersebut diunggah pada sistem informasi Layanan Penyerahan Produk Pengadilan beserta data-data lainnya seperti nama dan NIK para pihak. Selain inovasi Laper Pagi, Pengadilan Agama Pematangsiantar juga menggunakan inovasi-inovasi lainnya dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, sehingga diharapkan dapat menciptakan kepuasan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar