Imbas Efisiensi Anggaran Belanja Negara, PA Bangkinang Gelar Sidang Keliling Terakhir di Bulan Februari Tahun 2025

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (26/02/2025), Pengadilan Agama Bangkinang kembali menggelar sidang keliling di Kantor Camat Kampar Kiri dan Kantor Desa Tanjung Sawit, Kec. Tapung, pada Kamis, 27 Februari 2025. Kedua sidang ini menjadi yang terakhir untuk bulan Februari dan sekaligus menandai penghentian sementara sidang keliling di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil sebagai dampak dari efisiensi anggaran DIPA 04, yang mengharuskan sidang keliling dialihkan kembali ke kantor PA Bangkinang.

Kebijakan efisiensi anggaran belanja negara turut berdampak pada layanan peradilan, termasuk program sidang keliling yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan berakhirnya sidang keliling di Kec. Kampar Kiri dan Desa Tanjung Sawit, masyarakat yang ingin mengurus perkara di PA Bangkinang kini harus datang langsung ke kantor pengadilan. Meski demikian, PA Bangkinang tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal bagi pencari keadilan. (ES/TimITPaBkn)