Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi, Hakim PA Bangkinang siap tingkatkan Pengetahuan Pada Kekeliruan Penerapan Hukum Acara sebagai Bentuk Ketidakadilan

bim0305241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (03/05/2024), Dua Hakim Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Bimbingan Teknis peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dengan tema: "Kekeliruan Penerapan Hukum Acara sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari - April 2024", secara daring. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang Lantai II, YM Padmilah, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua) dan YM Hakim Elidasniwati, S.Ag., M.H., mengikuti acara Bimbingan Teknis yang dibuka langsung oleh Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H).

bim0305242.jpg    

Dalam acara Bimtek ini dua Hakim PA Bangkinang mendapatkan materi tentang Kekeliruan Penerapan Hukum Acara sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari - April 2024) dengan narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H.,M.H. Kegiatan Bimbingan teknis ini diikuti secara daring oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Para Hakim dan seluruh tenaga Teknis peradilan agama.

bim0305243.jpg    

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dalam sambutannya mengibaratkan Penerapan Hukum Acara adalah jembatan menuju keadilan. Kekeliruan Hakim dan Aparatur Peradilan dalam menerapkan Hukum Acara adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri. Setelah menyampaikan sambutan Beliau membuka secara resmi kegiatan Bimtek. Kemudian kegiatan bimtek di pimpin oleh Dr. M.Nur Safiuddin, S.Ag, sebagai Moderator dan yang menjadi Narasumber Y.M. Dr. H.Purwosusilo, S.H.M.H. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dimulai dari Paparan Materi, diskusi dan Tanya jawab. (ES/TimITPaBkn)