Tapaktuan | Selasa, 05 Mei 2020, Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) memberikan bantuan paket masker kepada warga pengadilan.

Penyerahan bantuan paket masker dari PP IKAHI secara simbolis diserahkan oleh Ketua MS Tapaktuan Mujihendra, S.H.I., M.Ag., kepada Hakim MS Tapaktuan yang diwakili oleh Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.

Setelah diserahkan paket masker tersebut, Ketua MS Tapaktuan membagikan masker kepada seluruh pegawai MS Tapaktuan. Ketua MS Tapaktuan juga mengucapkan ucapan terima kasih kepada PP IKAHI yang telah memberikan masker secara gratis dan bermanfaat untuk aparatur pengadilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.