
Tutuyan - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, Pengadilan Agama Tutuyan, melaksanakan kegiatan bakti sosial dan public campaign pada Jum'at (23/10).
Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan dengan memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada masyarakat yang sedang mengantre mengisi bensin di SPBU Tutuyan. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian keluarga besar Pengadilan Agama Tutuyan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Bolaang Mongondow Timur.
Pengadilan Agama Tutuyan ingin hadir bukan hanya untuk berbagi, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa di tengah keadaan yang tidak mudah, kita tidak harus menghadapinya sendirian.
Yang diberikan oleh Pengadilan Agama Tutuyan memang tidak seberapa, tetapi kami berharap dapat sedikit membantu, menghangatkan hati, dan menjadi pengingat bahwa masih ada kepedulian di antara kita. Sebab, terkadang yang dibutuhkan bukan hanya bantuan, tetapi juga rasa bahwa kita saling peduli dan saling menguatkan.
Seiring dengan kegiatan berbagi, Pengadilan Agama Tutuyan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui inovasi Atoga (Aksi Tolak Gratifikasi) oleh Ketua PA Tutuyan, Nur Afni Katili beserta aparatur Pengadilan Agama Tutuyan.

"Kami telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan selanjutnya kami menargetkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih dan transparan kepada masyarakat," ujar Ketua PA Tutuyan.
Melalui kegiatan bakti sosial dan public campaign, Pengadilan Agama Tutuyan berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meringankan kehidupan masyarakat Bolaang Mongondow Timur serta memberi pemahaman untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.
Penulis: Muhammad Arif Pahlevi
Editor: Ditjen Badilag