HEBAT!! MEDIASI CERAI TALAK BERHASIL LAGI DENGAN PERDAMAIAN OLEH WAKIL KETUA PA BANGKINANG (Dr.HASAN NUL HAKIM, S.H.I)

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (16/08/2023), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara cerai talak berhasil didamaikan. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.
Kepiawaian beliau sebagai Mediator Hakim memang tidak diragukan lagi terbukti dengan keberhasilannya beberapa kali dalam memediasi, bahkan perkara cerai talak kali ini berhasil dengan pencabutan perkara. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.
Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Talak kali ini berhasil mencapai kesepakatan. Para pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan perkaranya secara damai dan mengakhiri sengketa yang diajukan. Pemohon akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukannya dan Termohon menyetujui hal tersebut. Para pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangga sehingga terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Dengan keberhasilan ini, menunjukan semangat dan komitmen PA Bangkinang terutama para Hakim Mediator yang sungguh-sungguh agar prinsip musyawarah untuk mufakat dapat dikedepankan dalam menyelesaikan setiap masalah khususnya dalam perkara rumah tangga. (WHS/TimITPABkn)