
Senin, 4 April 2022 merupakan hari pertama dilaksanakannya tausyiah Ramadhan 1443 H di Pengadilan Agama Pematangsiantar. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar terlihat mengisi barisan shalat Zuhur berjamaah di Musholla Al-Mizan. Selepas dilaksanakan sholat zuhur berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan tausyiah yang dibawakan oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E.
Beliau membuka tausyiah ini dengan membacakan surah Al Baqarah ayat 183 tentang kewajiban melaksanakan puasa dan membacakan sebuah hadis yaitu “Barang siapa yang berpuasa karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu (HR. Bukhari no 38 dan Muslim no 760)”.

“Sambut ramadhan dengan kesadaran penuh iman dengan berharap surga dan ridhoNya. Jangan khawatir kurang rezeki, sepatutnya sambutlah Ramadhan dengan penuh kegembiraan. Niatkan untuk Allah agar mendapat pahala”, ucap beliau.
Dipenghujung tausyiah, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar berpesan agar meluruskan niat puasa selagi masi diawal karena kesadaran dan berharap pahala dari Allah. “Jangan jadikan puasamu menjadi sia sia karena salah dalam berniat”, tutup beliau.
Tim IT PA Pematangsiantar