Hakim Pengadilan Agama Rengat Mengikuti Pelatihan
Sertifikasi Mediator Secara Daring

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Senin, 27 Mei 2024
Salah satu Hakim di Pengadilan Agama Rengat, Dra.Hj.Dewi Warti, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dengan mengikuti pelatihan sertifikasi mediator secara daring. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keterampilan dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan mendukung pendekatan alternatif dalam penyelesaian konflik.
Pelatihan tersebut diselenggarakan melalui platform daring yang memfasilitasi pembelajaran jarak jauh, memungkinkan hakim untuk mengikuti kursus tanpa harus meninggalkan tugas mereka di pengadilan. Dengan demikian, mereka dapat menggabungkan pembelajaran dengan tugas sehari-hari mereka.
Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek mediasi, termasuk keterampilan komunikasi, pemahaman tentang hukum yang relevan, etika mediasi, dan teknik penyelesaian konflik. Dengan demikian, hakim dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi mediator yang kompeten dan dapat diandalkan.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Rengat untuk terus beradaptasi dengan perubahan dalam kebutuhan masyarakat dan mengembangkan diri dalam memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dalam sistem peradilan. Diharapkan, pelatihan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang mengandalkan pengadilan untuk menyelesaikan sengketa mereka dengan adil dan efisien.
***( Tim_Red_RF )***