
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud surat Sekretaris Daerah Kota Binjai Nomor : 451-4101 tanggal 12 April 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. menugaskan Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. untuk menghadiri pelaksanaan Safari Ramadhan 1443 H/2022 H Kota Binjai pada Jumat tanggal 15 April 2022. Kegiatan Safari Ramadhan ini dimulai pukul 19.30 Wib s.d. selesai.

Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Walikota Binjai Nomor : 800-4065 tanggal 11 April 2022 Ketua Pengadilan Agama Binjai tergabung dalam Tim Dua yang beranggotakan H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P. (Wakil Walikota Binjai), H. J. Sawitma Nasution, S.H., M.H. (Anggota DPRD Kota Binjai), H. Ainul Aswad, M.A. (Penceramah), Helmilawati, S.HI., MA (Ketua Pengadilan Agama Binjai), Ariandi Ayun, S.TP., M.H. (Camat Binjai Timur), Rubianto, S.Ag. (Kasi Trantib Camat Binjai Timur) dan Mhd. Husin, S.Sos. (Analis DUK dan CATPIL Camat Binjai Timur) melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Al Ikhlas Jalan Danau Baratan Lk. I Kel. S.M. Rejo Kecamatan Binjai Timur.

Tidak hanya diisi dengan ceramah agama, Safari Ramadhan juga dapat dikatakan sebagai wahana membangun komunikasi rakyat dan pemerintah. Selain itu, momen ini juga untuk menjalin silaturahmi dengan dengan masyarakat. Safari Ramadhan tidak hanya bersifat material, namun merupakan bentuk ekspedisi spiritual. Semakin dekat kita dengan masyarakat, semakin dekat pula kita kepada Allah. (Tim IT PA Binjai)